Sepertinya saya perlu merekam pandangan politik saya seperti waktu mendukung Pak Jokowi di tahun 2014 melawan salah satunya pak Prabowo, di link ini https://wp.me/pTg6C-aQ
Prestasi dan kemerosotan
Saya termasuk yang puas dengan beberapa hasil kerja pemerintahan pak Jokowi. Beliau menggeber pembangunan infrastruktur habis-habisan, misalnya pembangunan jalan, bandar laut, bandar udara, pos perbatasan lintas negara, puskesmas dan bendungan. Tapi yang paling membanggakan menurut saya terutama adalah program hilirisasinya.
Hilirisasi ini misalnya pembangunan smelter-smelter dan investasi perusahan-perusahaan berorientasi Electric Vehicle. Ini akan menambah nilai jual daripada sekedar mengekspor hasil tambang mentah. Meskipun, banyak kritik yang mengatakan bahwa yang diuntungkan cuma negara tertentu seperti China. Padahal menurut hemat saya itu sangat logis mengingat cuma perusahaan-perusahaan dari China yang mau berinvestasi di banyak industri di Indonesia katakanlah industri nikel, semen, pembangkit listrik dan telekomunikasi, sedangkan perusahaan-perusahaan dari negara-negara yang lain tidak berminat untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri atau alih teknologi yang disyaratkan pemerintah Indonesia. Negara-negara yang dulu diuntungkan dengan mengimpor bahan-bahan mentah tambang Indonesia berusaha keras menggagalkan program hilirisasi ini.
Diakhir periode kedua pemerintahan pak Jokowi ini baru terlihat beberapa imbal balik positif dari program-program beliau misalnya penerimaan negara yang meningkat dan penilaian infrastruktur yang lebih baik. Ada juga imbal balik negatifnya seperti perusahaan karya BUMN yang ngos-ngosan menanggung beban finansial untuk memuaskan ambisi infrastruktur presiden, contohnya PT. Waskita yang sahamnya sedang disuspend BEJ, juga PT. KAI di proyek LRT Jabotabek. Smelter-smelter baru sering masuk berita dengan adanya kecelakaan kerja. Mudah-mudahan semua permasalahan ini bisa menemukan jalan keluarnya.
Sayangnya, dalam pemerintahan pak Jokowi terutama di periode kedua ini, hukum dan benturan kepentingan tidak dirawat bahkan cenderung merosot. UU Cipta Kerja dan IKN mendapatkan penolakan paling keras karena kurangnya partisipasi publik. KPK yang memburuk dipuncaki dengan kasus pemerasan oleh ketuanya. Menteri-menteri dan para politisi yang membuat regulasi dan undang-undang, ada yang memiliki bisnis-bisnis terkait yang membuat peluang benturan kepentingan sangat tinggi. Paling mutakhir adalah benturan kepentingan di MK dimana ketuanya adalah ipar Presiden dan yang diuntungkan adalah anak Presiden. Hasil penyeledikan, MK terbukti melanggar etik berujung diturunkannya ipar Presiden dari jabatan ketua.
Kemerosotan hukum dan regulasi inilah -terutama peristiwa terakhir di MK- yang membuat saya tidak bersimpati lagi dengan Presiden.
Godaan
Tiga godaan untuk berbuat dosa : Kekayaan, Kekuasaan dan Kenikmatan. Rupanya berlaku juga dalam dunia politik. Banyak sekali contoh dari berbagai negara. Sosialisme yang menggulingkan kerajaan di Ethiopia dan kolonialisme di Zimbabwe ternyata menghasilkan otoriter baru setelah sang penguasa baru merasakan nikmatnya tahta kekuasaan. Rezim mereka bahkan menjadi lebih buruk daripada rezim yang mereka gantikan. Ferdinand Marcos di Filipina dulu dengan liciknya memberlakukan Martial Law atau keadaan darurat yang membuatnya bisa berkuasa lebih lama dari seharusnya. Korupsi mencengangkan dilakukan keluarganya, membenarkan suatu adagium “absolute power corrupt absolutely“. Indonesia bersyukur berhasil lepas dari cengkeraman orde baru sesudah reformasi 1998, menghasilkan sistem hukum, pembuatan undang-undang dan regulasi yang menjanjikan.
Wajar jika banyak sekali orang kecewa dengan kondisi hukum dan regulasi akhir-akhir ini yang seperti mengkhianati semangat reformasi 1998. Jika kondisi ini dinormalisasi dan dianggap sebagai kewajaran baru maka akan menjadi contoh yang buruk kedepannya. Saya sangat yakin kunci negara maju dan warga negara bahagia adalah hukum dan regulasi yang dihormati setinggi-tingginya sehingga membangun sistem baik yang berkelanjutan. Ambil contoh negara-negara Skandinavia, Inggris, Swiss, Jepang, Taiwan, Australi dan Amerika. Negara otoriter memang bisa maju juga, tapi yakin warga negaranya bahagia?
Pemilu 2024
Pemilu ini sangat menentukan, pilihlah dengan cermat. Dunia sedang bergejolak sementara Indonesia sedang memiliki momentum dari kekayaan alam dan demografi yang mendukung. Saya sangat berharap pemilu 2024 bisa meloloskan Presiden dan anggota legislatif yang menghormati hukum dan etika. Terdengar sangat klise memang tapi menurut saya inilah pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Janganlah kenikmatan kehidupan bernegara pasca 1998 ini merosot. Dengan penghormatan tertinggi akan hukum dan etika, visi dan misi menjadi tidak muluk-muluk, program-program bisa berjalan sesuai dengan rambu-rambu dan koridor, dan mudah-mudahan bisa tercapai apa yang diidam-idamkan kita semua: Indonesia maju, rakyatnya kaya, Indonesia Emas 2045.